Diduga Korupsi Dana BOS dan PIP, Kejari  Sukabumi Tunggu Hasil Audit Inspektorat SMP di Kabandungan 

Kejari Kabupaten Sukabumi
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan

SUKABUMI – Kasus dugaan penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan  penggelapan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2018, di salah satu sekolah SMP di Kecamatan Kabandungan, terus bergulir.

Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang kini tengah ditangani Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi itu, diduga telah menelan kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 juta.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan kepada Radar Sukabumi mengatakan, sementara untuk penyidikan terus berjalan, namun demikian Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi saat ini masih tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi, untuk penghitungan jumlah pasti kerugiannya.

Ini masih berjalan penghitunganya, oleh Inspektorat. Jadi kita tunggu saja yah. Kalau memang nanti ada update baru hasil audit turun, kita pasti kabari,” kata Wawan kepada Radar Sukabumi pada Senin (11/09).

Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, kata Wawan,  Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 15 saksi yang dilakukan secara marathon.

“15 saksi ini, sudah kita periksa baik dari kepala sekolah dan bendahara sekolahnya, maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi sebagai pembina sekolah, serta orang-orang yang berkaitan dengan pengelolaan uang BOS dan PIP,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi telah melakukan penggeledan di sekokah tersebut pada Rabu (23/08) dengan maksud untuk kepentingan penyidikan pada kasus dugaan penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2018 sampai tahun 2021.

“Selain dugaan penggelapan dana BOS, sekolah ini juga disinyalir melakukan penggelapan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2018 sampai 2021,” jelas Wawan.

Untuk itu, Tim Penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi langsung mendatangi sekolah tersebut, untuk melakukan penggeledahan pada dokumen-dokumen untuk dijadikan sebagai barang bukti, guna memperkuat kepentingan penyidikan.

“Alhamdulillah, semua dokumen-dokumen di sekolah SMP Kabandungan itu, sudah kita amankan oleh Tim Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi, sebanyak satu koper,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *