Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan BB dari 134 Perkara

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,
DIMUSNAHKAN : Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju beserta jajarannya, saat memusnahkan BB di halaman Kejari Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (07/03).

SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, kembali memusnahkan Barang Bukti (BB) yang sudah mempunya kekuatan hukum tetap atau inkracht pada Kamis (07/03).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju mengatakan, pemusnahan BB hasil tindak pidana periode September 2023 sampai Februari 2024 itu. Yakni,

Bacaan Lainnya

Narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih 6,53515 Gram/Bruto, jenis daun ganja 240,4768 Gram/Bruto, dan obat-obatan 87.293 Butir.

Selain itu, Kejari Kabupaten Sukabumi juga telah memusnahkan BB lainnya. Diantaranya, handphone 15 unit, tas 21 buah, alat hisap (bong) 10 buah, baju 27 buah, senjata tajam 16 buah, timbangan digital 10 buah, perusak kontak motor 17 buah, besi lainnya 5 buah dan tang serta obeng 5 buah.

“Pemusnahan BB yang terhitung sejak September 2023 sampai Februari 2024 itu, telah didominasi oleh Narkotika,” kata Siju pada Kamis (07/03).

Pemusnahan BB yang dipusatkan di halaman Kejari Kabupaten Sukabumi itu, juga dihadiri perwakilan Polres Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak, Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, dan Kepala BNNK Sukabumi.

“Pemusnahan BB yang terhitung sejak enam bulan terakhir itu, terdiri dari 134 perkara,” ujarnya.

Dari ratusan perkara tindak pidana ini, sambung Siju, diantaranya Narkoba 54 perkara, jenis obat-obatan 30 perkara, perjudian 1 perkara dan perkara lainnya ada 50 perkara.

Pihaknya menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejari yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Hal ini, sengaja dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan.

“Iya, sehingga begitu perkara inkracht segera dilakukan pemusnahan disaksikan oleh pihak terkait,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *