Berkurban 42 Hewan Kurban, Ponpes Darussyifa Al Fitroh Tebar Semangat di Tengah Pandemi

BERKURBAN : Sesepuh Ponpes Terpadu Darussyifa Al Fitroh KH. E.S Mubarok saat akan menyembelih Sapi Rasulullah bersama santri-santri. (foto : ist)

SUKABUMI — Meski ditengah keterbatasan beraktifitas akibat masih mewabahnya pademi Covid-19, Ponpes Darussyifa Al Fitroh tetap melakukan kurban untuk masyarakat sekitar dan guru-guru serta warga santri-satri Ponpes Darussyifa Al Fitroh. Tercatat ada 42 Hewan yang dikurbankan saat ini, 34 Hewan Kurban sapi dan 8 hewan Kurban Domba.

Sesepuh Ponpes Terpadu Darussyifa Al Fitroh KH. E.S Mubarok mengatakan, berkurban tahun ini diharapkan untuk menebar semangat dan harapan di tengah beragam keterbatasan imbas pandemi Covid-19.Penyaluran hewan kurban tersebut diharapkan bisa membantu warga sekitar dan para guru ngaji, Kyai untuk bersemangat menjalani kehidupan yang masih dalam pandemi covid-19.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, tahun ini Ponpes Terpadu Darussyifa Al Fitroh bisa berbagi kepada masyarakat berupa hewan kurban baik yang dibagikan kepada masyarakat sekitar dan para kyai dan guru pondok pesantren. Saat ini kita memang sedang berada di tengah keprihatinan. Tetapi semangat dan berharap Pademi ini segera selesai,” ujar Sesepuh Ponpes Terpadu Darussyifa Al Fitroh KH. E.S Mubarok

Sejumlah hewan kurban dari sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat. Pemotongan dilaksanakan pada hari Selasa dan hari Rabu tentunya dengan protokol kesehatan dan melibatkan para santri dan guru. Kemudian, Para santri dibantu warga mendistribusikan ke warga di pelosok desa melalui aparat desa RT/RW dan kepala dusun.

“Kegiatan kurban seperti ini rutin digelar Ponpes Terpadu Darussyifa Al Fitroh setiap tahunnya bertepatan dengan Iduladha. Setiap tahun juga Ponpes Terpadu Darussyifa Al Fitroh mendistribusikan hewan kurban ke masyarakat yang membutuhkan dan para Kyai dan guru-guru,” imbuhnya.

Untuk kurban tahun ini, lanjutnya tentunya mengikuti anjuran dari pemerintah yaitu tidak menyembelih hewan kurban secara berkrumun. Hewan kurban dibagikan ke beberapa masyarakat baik pesantren maupun sekitar pesantren. Jadi, hewan-hewan kurban tersebut bukan hanya terpusat di Pesantren saja. Namun, dibagikan ke masyarakat sekitar pesantren untuk diberikan hak dan bagiannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *