Sementara untuk dampak kerusakan akibat bencana alam sepanjang tahun 2022, terdiri dari 2.192 rumah rusak, 770 rumah terancam dan 398 fasilitas umum dan dan sarana lainnya mengalami kerusakan.
“Untuk jumlah kerugian materil sepanjang 2022 itu, ditaksir mencapai Rp8.705.855.000,” imbuhnya.
Untuk mengeleminir terjadinya risiko bencana alam pada tahun 2023, BPBD Kabupaten Sukabumi menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi tetap waspada dan berhati-hati. Terutama, bagi warga yang berada di bantaran sungai serta tebing.
” Kami juga sering melakukan edukasi kepada warga. Seperti melakukan pembinaan dan membentuk desa siaga dan tanggung bencana dan lainnya. Jika, terjadi sesuatu yang berpotensi akan terjadinya bencana alam, kami minta segera mepalor kepada petugas kami di setiap kecamatan atau kepada pemerintah desa setempat,” pungkasnya. (den/d)