Baznas Kabupaten Sukabumi Jejali Materi ZIS kepada GP Ansor

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma saat memberikan materi at, infaq dan sedekah kepada para kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) GP ANSOR Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi memberikan materi zakat, infaq dan sedekah kepada para kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Materi yang bertema penguatan ekonomi ummat ini disampaikan Baznas Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) GP ANSOR Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi.

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma mengungkapkan, pemuda merupakan suatu kaum yang strategis, karena ditangan pemdua hidup matinya peradaban bagi kaum.

Bacaan Lainnya

Pemuda harus mampu menunjukkan karya nyatanya tanpa harus membanggakan siapa orang tuanya.

“Rencana Strategi Baznas Kabupaten Sukabumi akan senantiasa diselaraskan dengan Visi – Misi Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian program Baznas dalam penguatan ekonomi keumatan senantiasa merujuk pada religiulitas, mandiri dan inovatif,” terangnya kepada Radar Sukabumi.

Unang Sudarma juga memaparkan, beberapa program Baznas yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi. Mulai dari Sukabumi Sehat yang merupakan program Basnas untuk membantu masyarakat dalam memperoleh hak layanan kesehatan, Sukabumi Cerdas yang program bantuan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi Taqwa program Baznas yang berorientasi untuk membantu masyarakat dalam memperoleh layanan spiritual, Sukabumi Peduli merupakan program Baznas untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan karena suatu sebab khusus, seperti bencana, rumah tidak layak huni, perbaikan rumah bagi masyarakat yang kurang mampu adan sukabumi sejahtera yang merupakan program Baznas untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonominya. Bentuk program yang telah digulirkan yakni Z-Mart dan bantuan modal usaha.

“Program ini diharapkan dapat merubah masyarakat dari mustahik menjadi munfiq bahkan muzakki,” ujarnya.

Unang Sudarma juga menegaskan, Baznas sebagai institusi yang mengelola Zakat, Infaq dan Sedekah Ummat, tentunya akan menyelenggarakan seluruh program dan kegiatannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik aturan berdasarkan ketentuan syar’i maupun berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Dengan demikian sangat diharapkan, masyarakat juga dapat memahami dan menyadari hal tersebut, yakni dana yang dikelola Baznas merupakan hak masyarakat tertentu.

“Perlu disadari pula bahwa Zakat Infaq dan Sedekah merupakan salah satu dasar dalam menumbuh kembangkan sikap gotong royong dan kebersamaan serta empati sesama anak bangsa dalam membangun ekonomi ummat. Dengan demikian sangat dibutuhkan komitmen dan dukungan yang kuat bagi seluruh pihak untuk Bersama-sama membangun ekonomi keummatan dalam mewujudkan Masyarakat Islam yang sejahtera,” pungkasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *