Dipertanyakan, Dana BOS di SMAN 1 Darangdan Purwakarta Diduga Dipakai Kepala Sekolah untuk Pribadi

Ilustrasi Dana Bos
Ilustrasi Dana Bos

PURWAKARTA – Sebagaimana disebutkan, bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak boleh melenceng dari tujuan dasarnya. Yakni, untuk mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua siswa.

Pernyataan tersebut merupakan mandat dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Artinya, pihak sekolah (penerima BOS) harus betul-betul sesuai dengan penggunaannya,” kata Elfin Yos, Ketua Harian DPP LSM Barisan Semut Merah Indonesia (BASMI) Jawa Barat (Jabar), Kamis (29/2/2024).

Bacaan Lainnya

Namun demikian, lanjut dia, dalam realitanya ada saja berbagai kasus muncul ke publik terkait penyalahgunaan dana BOS di satuan pendidikan (sekolah).

Seperti yang informasi yang ketahui tim investigasi LSM BASMI Jabar, penyalahgunaan dana BOS diduga terjadi di SMA Negeri 1 Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jabar.

Berdasarkan informasi, lanjutnya, oknum Kepala SMAN 1 Darangdan, yang baru menjabat sekitar enam bulan tersebut diduga telah menyalahgunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, dikabarkan, bahwa bendahara BOS SMAN 1 Darangdan sebelumnya sempat mengundurkan diri. “Itu diduga karena tak sepaham dengan pimpinannya (Kepala Sekolah) dalam pengelolaan dana BOS,” kata Eyos, sapaan akrabnya.

“Dan informasi, bahwa dana BOS di SMAN 1 Darangdan, yang kerap dipakai pribadi (Kepala Sekolah), alasannya untuk setoran kredit mobilnya,” ungkapnya menambahkan.

Sementara itu Kepala SMAN 1 Darangdan, Purwakarta, yang diketahui bernama Uding, saat dimintai konfirmasi terkait penggunaan dana BOS, dihubungi melalui telepn selulernya, tidak memberikan jawaban.

Kemudian Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan, wilayah IV Purwasuka (Purwakarta, Subang dan Karawang, Budi Hermawan, dan Kasubag TU saat dihubungi melalui WhatsApp-nya juga belum ada respon. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *