Kades Rancagoong Diduga Selewengkan Dana Insentif Guru Ngaji

Kantor Desa Rancagoong
Kantor Desa Rancagoong

Cianjur – Kepala Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku diduga menyelewengkan dana anggaran insentif guru ngaji. Diketahui dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2020 itu tak pernah sampai kepada 38 guru ngaji penerima.

Mantan perangkat Desa Rancagoong yang tak mau disebutkan namanya mengungkapkan, didalam laporan Surat Pertanggungjawaban pada tanggal 30 Desember 2021 dicantumkan 38 guru penerima, namun hingga kini uang tersebut tak diberikan kepada penerima.

Bacaan Lainnya

“Itukan didalam SPJ di cantumkan tanggalnya dan hingga kini belum ada satu pun guru ngaji yang mendapatkan dana insentif tersebut, untuk jumlahnya sebanyak 15.200.000 dengan penerimaan setiap guru ngaji 400 ribu rupiah,”katanya.

Selain itu pada proses pencairan dana tersebut, Kepala Desa Rancagoong turut memalsukan tanda tangan para guru ngaji

“Itu kan tanda tangan juga di palsukan, untuk bendahara taunya sudah ada tanda tangan para penerima, tetapi ketika pencairan tidak ada realisasinya,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rancagoong Dede Farhan membantah perihal insentif guru yang diduga belum diterima penerima.

“Semua sudah dibagikan insentif guru ngaji yang berdomisili di Desa Rancagoong,”ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Cilaku Dadan Nurjaman belum dapat memberikan keterangan lebih jauh perihal penyelewengan insentif guru ngaji. Namun ia hanya dapat berkomentar mengenai pengunduran diri masal yang dilakukan perangkat Desa Rancagoong.

“Saya pada waktu itu sedang merangkap menjadi plt camat, dan mendapati laporan perangkat Desa Rancagoong mengundurkan diri secara masal, kami kemudian ambil sikap dengan memanggil yang bersangkutan agar tak hanya mendengar dari pihak luar,”pungkasnya.

(rc/byu/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *