Kampung Esek-esek Cisarua Dibongkar, Disulap Jadi Rest Area

Suasana pembongkaran bangunan di Kampung Naringgul, Cisarua, Kamis (29/8/2019). Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR – Setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar puluhan bangu­nan di Kampung Naringgul, RT 01/17, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, yang kerap dijadikan tempat esek-esek, rencananya kawasan tersebut akan dijadikan rest area Puncak yang saat ini prosesnya sedang dalam tahap cut and filling oleh Kementerian PUPR.

Lokasi yang juga men­jadi sasaran program Nongol Babat (Nobat) Bupati Bogor Ade Yasin itu diduga ada 28 rumah merupakan kamar me­lati. Sehingga mereka tidak mendapat santunan atau kom­pensasi dari Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bogor.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan langsung Bupati Bogor Ade Yasin. Menurutnya, lokasi yang sering dijadikan tempat pro­stitusi harus dibersihkan. “Jadi Naringgul terkenal dengan blok ’anu’, saya tidak mau ngomong ya. Ini sejalan dengan program Nobat,” katanya saat mengha­diri peletakan batu pertama di Jalan Tegar Beriman, kemarin.

Ia juga berharap bahwa nama baik pemerintah tidak dipandang buruk oleh masyarakat karena telah menghilangkan sebuah kampung, tetapi dilihat juga lokasi tersebut digunakan se­bagai apa. Ia juga berjanji nanti­nya 25 rumah yang diduga tidak terlibat dalam proyek kamar melati akan diberikan santunan. “Yang saya tahu karena persoa­lannya memang kompleks. Tetapi nanti akan ada 25 rumah yang mendapat bantuan kera­himan,” ujarnya.

Menanggapi adanya kisruh yang terjadi dalam proses pem­bongkaran, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Agus Salim membenarkan bahwa memang yang namanya pera­turan harus ditegakkan. “Sisi kemanusiaan harus tetap kita jaga dengan baik. Semangat kita untuk melepaskan mereka dari hal-hal yang negatif, te­tapi dengan bahasa pendeka­tan yang baik,” ujarnya.

Dengan memberikan santu­nan kepada mereka yang ter­gusur, menurut politisi PKS tersebut, adalah hal yang bagus dan bisa dibarengi dengan penyadaran kepada pola pikir masyarakatnya. “Tentu itu bu­kan terus berlanjut, tapi stimu­lus itu diberikan supaya me­reka mencari yang halal atau hal-hal yang lebih baik,” jelas­nya.

Ia juga menegaskan bahwa di atas penegakan peraturan harus dijunjung tinggi nilai norma dan kemanusiaan dari sisi agama. Sehingga jika sudah terjadi seperti ini, pemkab se­harusnya segera membuka komunikasi dengan para war­ga yang terdampak. “Bagusnya dibuka dialog. Kalau belum ada, kita dorong supaya ada dialog, sehingga semua sisi saling me­mahami,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undan­gan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, se­cara garis besar penertiban tersebut menyasar 53 bangunan, yang 30 di antaranya digunakan sebagai kamar melati. ”Bangu­nan ini kami tertibkan karena tidak memiliki izin,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

”Semua sudah kita lakukan sesuai aturan yang berlaku, yakni Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015. Kita juga sudah lakukan sosialisasi kepada ma­syarakat, mulai dari SP1, SP2 dan SP3. Pada intinya sehing­ga kegiatan ini adalah murni sebagai penegakan peraturan daerah,” sambungnya.

Tak hanya penegakan pera­turan daerah, penertiban ter­sebut juga merupakan bagian dari salah satu kebijakan bu­pati Bogor, yang ingin menata kembali kawasan Puncak. ”Ini juga ada kaitannya dengan penataan kawasan Puncak. Bupati ingin Puncak harus menjadi destinasi wisata na­sional dan harus bisa menjadi ikon wisata Kabupaten Bogor,” paparnya.

Selain itu, langkah tersebut juga sekaligus imple­mentasi kebijakan program bupati Bogor, yakni Nobat. Menurut Agus, puluhan bangu­nan tersebut memang kerap digunakan tempat asusila, yang selama ini mengganggu keter­tiban umum.

Total yang sudah ditertibkan ada 23 bangunan yang sudah dibongkar, itu adalah bangunan penginapan, kosan dan kon­trakan yang selama ini sangat mengganggu ketertiban umum karena digunakan untuk kegi­atan-kegiatan perbuatan asu­sila. Itu juga bagian dari program Nobat yang dijalankan Pemkab Bogor. (cr2/c/mam/run/metropolitan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *