451 TPS Rawan Bencana di Kota Bogor Diminta Dipindahkan

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto di Kota Bogor, Jawa Barat. (Sekretariat DPRD Kota Bogor)
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto di Kota Bogor, Jawa Barat. (Sekretariat DPRD Kota Bogor)

BOGOR — Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta pemerintah kota setempat melakukan pemindahan sebanyak 451 tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di titik rawan bencana, ke daerah sekitar yang lebih aman, agar pemilih pun merasa nyaman dalam memberikan suara mereka.

Atang di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, menyebutkan hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi risiko golput akibat gangguan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 di Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

Ia menyarankan agar, 451 TPS di titik rawan bencana itu dipindahkan ke bangunan sekolah dan gedung pemerintahan. “Pemerintah bisa membantu penyelenggara pemilu untuk mencarikan serta menyediakan sarana publik dan pemerintahan seperti sekolah maupun gedung pemerintahan untuk mengganti 451 lokasi TPS yang rawan bencana,” kata Atang.

Berdasarkan data pemetaan bencana dari bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, dari 2.913 TPS terdapat 451 TPS berada di titik rawan bencana alam.

Sebanyak 451 TPS rawan bencana itu tersebar pada zona merah di 115 titik di Kecamatan Bogor Selatan, 98 di Bogor Barat, 79 di Bogor Utara, 68 di Tanahsareal, 61 di Bogor Tengah, dan 30 di Bogor Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *