Diduga Pungli DSP Siswa Direstui KCD Wilayah XI Garut, Masyarakat Menilai Oknum Tak Punya Hati

Pungli

BANDUNG – Praktik dugaan Pungli (Pungutan liar) di satuan pendidikan tingkat SMAN dan SMKN di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), diduga sudah membudaya, bahkan salah seorang warga masyarakat menilai oknum penyelenggara pendidikan di wilayah itu “tak punya hati”.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi dari salah satu Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM), bahwa sebanyak 30 SMAN dan 15 SMKN di Garut, baru diketahui ada beberapa sekolah (SMAN/SMKN) diduga melakukan Pungli tersebut.

Bacaan Lainnya

“Bentuk Pungli-nya berupa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) hingga uang atau biaya ujian semester siswa,” demikian kutip dari LSM tersebut.

Ironisnya, masih dari informasi yang diketahui oleh LSM, bahwa praktik Pungli tersebut telah mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Aang Karyana selaku Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah XI Garut. Hal itu berdasarkan pengakuan dari salah seorang oknum Kepala Sekolah berinisial Jj.

Adapun besarnya Pungli DSP tahun pelajaran 2023/2024, dibeberapa SMAN/SMKN di Garut, mulai Rp5 juta – Rp10 juta per siswa. Sedangkan pungutan untuk uang semester berkisar ratusan ribu rupiah.

Namun, anehnya terkait Pungli tersebut setiap akan dikonfirmasi kepada Aang, dirinya “melempar” agar meminta penjelasan kepada pihak sekolah masing-masing. Sementara pihak sekolah (Kepala Sekolah) kerap sulit dihubungi bahkan terkesan menutup informasi.

“Diduga, itu sudah menjadi modus dari KCD, yang sebelumnya diduga telah menginstruksikan secara masif kepada para Kepala Sekolah (SMAN/SMKN) untuk tidak memberikan penjelasan terkait DSP,” ungkap seorang jurnalis, saat berada di Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Jalan Dr Rajiman, Bandung, Senin (1/4/2024).

Sebaimana diberitakan sebelumnya, belakangan merebak informasi, bahwa dari hasil Pungli tersebut diduga Aang menerima sejumlah uang setoran. Kendati belum diketahui berapa besaran uang setoran yang diperoleh Aang.

Terkait dugaan tersebut sebelumnya Radar Sukabumi telah beberapa kali menghubungi Aang melalui telepon selulernya, namun tidak merespon bahkan nomor telepon WhatsApp-pun ia diblokir.

Kemudian ketika Aang dihubungi melalui telepon seluler seorang jurnalis, namun dengan nada tak bersahabat Aang menolak untuk dikonfirmasi. “Pak, ini wartawan (Radar Sukabumi) katanya ada yang ingin dibicarakan kepada Bapak. Sudah tidak usah,” ucap Aang, kepada jurnalis tersebut.

Sementara itu, Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, hingga kini belum memberikan tanggapan/penjelasan terkait dugaan Pungli tersebut, Radar Sukabumi telah menghubungi melalui telepon selulernya pada Senin, (1/4/2024) di Bandung. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *