Kasus di Kota Depok: Narkoba Naik, Curanmor Turun

DEPOK, RADARSUKABUMI.com – Kasus narkoba yang terungkap sepanjang 2019 di Kota Depok meningkat. Polres Metro Depok menyita 68 Kg ganja, empat butir pil ekstasi, dan sabu sekitar 2.144 gram.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Depok, AKBP Azis Andriansyah dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Kamis (26/12).

Bacaan Lainnya

Adanya kenaikan kasus tersebut, kepolisian berusaha keras mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di Kota Depok. Para pelaku biasa menjalankan modus dengan cara yang beragam. Di antaranya peredaran dari dalam Lapas melalui Cash On Delivery (COD), penjualan ketengan, hingga diletakkkan di tempat umum yang tidak jadi perhatian polisi.

“Belum ada temuan adanya jenis narkoba baru selama 2019,” ungkap Azis kepada Radar Depok (Group Radarsukabumi.com).

Meski begitu, Polres Metro Depok mengklaim terjadi penurunan angka kriminalitas pada 2019 di Kota Depok, jika dibandingkan tahun 2018. Yaitu, berupa pencurian bersyarat di 2018 mencapai 238 perkara, sedangkan di 2019 menjadi 151 perkara. Penurunan mencapai 37 persen.

“Curanmor juga menurun, di 2019 ada 106 perkara, sedangkan di 2018 ada 120 perkara. Penyelesaian kasusnya mengalami peningkatan, awalnya 42 persen (2018), menjadi 50 persen (2019),” tutur Azis.

Selain dua kasus tersebut, kasus lainnya yang menonjol yaitu pembunuhan. Selama 2018 dan 2019 jumlah kasusnya sama, yaitu enam kasus. Tetapi penyelesaian perkara mengalami peningkatan.

” Per bedaannya di pengungkapan, pada 2018 terungkap ada tiga kasus, sedangkan pada 2019 ada delapan. Karena ada penyelesaian perkara pembunuhan di tahun lalu yang diselesaikan tahun ini,” beber Azis.

Di sisi lain peningkatan justru terlihat dari laporan kecelakaan lalu lintas, dimana pada tahun 2018 hanya 217perkara sedangkan pada 2019 mencapai 414 perkara.

”Hal ini disebabkan oleh jumlah pelaporan yang mengalami peningkatan. Ada beberapa item yang dulu tidak

masuk laporan, tapi sekarang (2019) masuk dalam laporan,” terangnya.

Menurunnya angka kriminalitas jalanan di tahun 2019 disebabkan peningkatan cara bertindak yang dilakukan oleh personel kepolisian Polrestro Depok, mulai dari penebalan intensitas patroli hingga tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku kejahatan oleh petugas di lapangan.

Selain itu, Polrestro Depok juga menindak tegas delapan pelaku curanmor. Pasalnya, pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *