”Satu pelaku terpaksa kami tembak mati, karena melawan petugas. Tujuh (pelaku) dilakukan tindakan tegas dengan kami lumpuhkan,” ujar Azis.
Tindakan tegas tersebut, menurut Azis, telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian dan peraturan.
”Untuk tindakan tegas kami itu ada tegas terukur, sesuai dengan SOP dan peraturan tentunya,” ujar Azis.
Lebih lanjut Azis juga mengungkapkan bahwa Polrestro Depok dalam kurun satu tahun telah melakukan tindakan tegas, terutama kepada pelaku curanmor dan pencurian dengan kekerasan (curas). Dalam kasus tersebut, pelaku membegal pengendara hingga mencuri kendaraan dengan membawa senjata api.
Guna meminimalisir kejadian pencurian kendaraan hingga kekerasan, pihak kepolisan meningkatkan jumlah patroli, melakukan tindakan tegas oleh petugas yang berada di lapangan hingga satuan khusus.
(RD/pojokjabar/izo/rs)