Polres Cianjur Ciduk Lima Anggota Geng Motor

Polres-Cianjur
Lima anggota genk motor yang terlibat penganiayaan anak SMP pada Sabtu (25/6) malam, berhasil diamankan Satreskrim Polres Cianjur. (Foto Hakim Radar Cianjur)

CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur nampaknya bergerak cepat dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh geng motor di Jalan Taifur Yusuf Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur. Dalam dua hari, lima tersangka berhasil diringkus Satreskrim Polres Cianjur di kediaman masing-masing.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, beberapa tersangka diamankan secara cepat berdasarkan pendalaman yang dilakukan terhadap satu orang yang berhasil ditangkap.

Bacaan Lainnya

“Ada dua kasus yang ditangani yakni Pasal 170 yaitu penganiayaan secara bersama-sama, kedua membawa senjata tajam. Mereka sengaja membawa senjata tajam untuk menakuti korban dan masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya tidak hanya mengamankan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua sajam berjenis golok, satu unit kendaraan motor dan tiga buah jaket logo genk motor.

Mengenai penggunaan obat-obatan, pihaknya tidak menemukan indikasi tersebut. Hanya saja, saat diamankan terindikasi dalam pengaruh minuman keras.

“Kalau obat-obatan tidak kita temukan, tapi terindikasi mengkonsumsi meminum miras,” terangnya.

Dari motif pelaku hanya secara acak pada saat kejadian. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai motif tersebut.

Para pelaku niat dari awal memang untuk melakukan konvoi dengan mengacungkan senjata tajam untuk membuat ketakutan. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Ini jadi pelajaran untuk semua, tidak mengganggu kamtibmas, mengganggu masyarakat, karena akan kita proses. Akan kita berikan peringatan kelompok manapun dengan tindakan tegas dan terukur, salah satunya tembak ditempat,” tegasnya.

Sementara itu, Fikri Nugraha alias Mangkok (18) mengaku dirinya memang sengaja membawa sajam sejak berangkat dari rumah untuk menakuti masyarakat.

“Iya untuk menakuti. Tidak ada niat untuk membunuh. Korban sempat melawan,” terangnya. (kim)

Pos terkait