Apindo Berharap Tak Ada Penyesuaian UMK di Tengah Pandemi

ILUSTRASI: Mata uang Rupiah.

BOGOR  – Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, berharap pemerintah mempertimbangkan untuk tidak melakukan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK), terutama di tengah pandemi seperti saat ini.

Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar menjelaskan, saat ini hal yang paling dikhawatirkan para pelaku industri yakni penyesuaian UMK.

Bacaan Lainnya

“Sektor industri di Kabupaten Bogor sangat terganggu dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19. Terlebih, selama tahun 2020, pemasaran hasil produksi dalam negeri dan ekspor mengalami penurunan sekitar 50-70 persen,” kata Iskandar, Minggu (12/9).

Kata di, hampir 80 persen perusahaan tercatat mengalami penurunan pendapatan, sehingga berpengaruh pada operasional perusahaan.

Hal ini memaksa perusahaan merumahkan sebanyak 10.271 pekerja dan 1.966 pekerja lainnya terkena PHK.

Apindo berharap, langkah penyelamatan lain dari Pemkab Bogor, seperti memangkas alur birokrasi untuk kemudahan berinvestasi, penundaan pajak atau retribusi daerah.

“Selanjutnya juga harus melaksanakan PP 36 tahun 2021 secara konsisten dan tidak berpihak. Karena menyelamatkan industri juga menyelamatkan pekerja dan keluarganya,” jelasnya.

Sementara Bupati Bogor Ade Yasin mengaku tidak memiliki kewenangan dalam mengatur penyesuaian UMK, melainkan pihaknya hanya menerima kesepakatan antara pengusaha dan buruh.

“Mengenai besaran UMK, bupati hanya melihat kesepakatan bersama,” kata Ade.

(cek/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *