PANGANDARAN – Pembangunan lanjutan atau tahap 2 jembatan Sodongkopo, di Kabupaten Pangandaran, sudah dimulai sekitar awal Juli 2024 lalu. Meskipun sebelumnya, pembangunan jembatan tersebut sempat terhenti beberapa bulan.
Sehingga mengundang berbagai argumen soal terhentinya pembangunan jembatan yang menghubungkan dua wilayah itu, yakni Desa Kondangjajar dan Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar).
Salah satu alasannya, karena alokasi aggaran yang besumber dari APBD provinsi Jabar tahun 2023 sebesar 72 miliar tak mencukupi untuk menyelesaikan jembatan sepanjang sekitar 140 meter tersebut. Serta beberapa alasan teknis/non-teknis lainnya.
Terkait hal tersebut, Kustoyo Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V (PJJ WP) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan Sodongkopo, dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA), ia mengatakan soal jembatan Sodongkopo sudah dijelaskan sebelumnya.
“Hal apalagi tentang jembatan (Sodongkopo-red). Kan sudah saya jelaskan panjang lebar,” ucapnya kepada Radar Sukabumi pada Senin (22/7/2024).
Sebelumnya, Kustoyo menjelaskan, bahwa sebagai upaya kelanjutan pembangunan jembatan Sodongkopo tersebut, dirinya telah menempuh berbagai langkah atau prosedur untuk mendapat tambahan dana (APBD) senilai Rp50 miliar di tahun anggaran 2024.
Bahkan, sebagai dasar awal, pihaknya telah membuat surat pernyataan (suara masyarakat) yang ditanda-tangani oleh Kepala Desa (dua Desa -red) serta Camat setempat. “Surat tersebut, sebagai penguat agar dana tambahan segera terealisasi,” ujar Kustoyo, kepada awak media, di kantornya pertengahan Mei 2024 lalu.
Karena, lanjut dia, (khususnya) masyarakat di dua Desa tersebut sangat membutuhkan adanya sarana jembatan penghubung yang telah didesain sebagai ikon Kabupaten Pangandaran, tutur Kustoyo.
Meskipun diakuinya, bahwa penyelesaian pembangunan jembatan Sodongkopo tersebut tidak sesuai target. Sebagaimana disampaikan oleh Ridwan Kamil (Gubernur Jabar saat itu-red) ditargetkan selesai pada Desember 2023 lalu.
Kemudian, saat ditanyakan isi surat tersebut, secara lugas Kustoyo mengatakan, intinya isi surat tersebut keinginan dari masyarakat setempat agar pembangunan jembatan dilanjutkan/diselesaikan. “Ya, intinya kira-kira begitu. Keinginan warga,” ucap Kustoyo.
Namun, dibalik penjelasan yang disampaikan Kustoyo, unsur muspika setempat tidak ada satupun yang mengetahui isi surat yang disodorkan oleh dua oknum ASN dari BMPR (UPTD PJJ WP V) atau staf Kustoyo.






