5 OPD Kabupaten Bekasi Jadi Percontohan Zona Integritas WBK WBBM

Pemkab bekasi
Penjabat Bupati Bekasi berikan piagam kepada lima OPD yang menjadi percontohan zona integritas.

BEKASI – Lima organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bekasi dijadikan sebagai percontohan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Kelima OPD tersebut yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Pencanangan lima OPD sebagai percontohan WBK dan WBBM ini dilakukan pada Senin (6/9/2021) kemarin di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.

“Jadi tujuan pencanangan ini ada dua hal. Satu sisi kita mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, di sisi lain untuk meningkatkan layanan publik,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Ada beberapa alasan lima OPD dijadikan percontohan WBK dan WBBM. Di antaranya, perangkat daerah tersebut memiliki kerawanan tinggi dan dinilai yang paling siap.

“Ya, harapan ke depan kelima OPD ini sebagai pionir yang dapat berjuang keras supaya mendapatkan penuh zona integritas dan bebas korupsi,” katanya.

Dalam beberapa bulan ini, kelima OPD tersebut akan dinilai oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jika seluruh ketentuannya terpenuhi, maka OPD di Kabupaten Bekasi ini akan mendapat predikat sebagai zona integritas.

“Kalau memang komitmennya jelas dan semua ketentuan terpenuhi, maka nanti akan disematkan sebagai zona integritas,” katanya.

Untuk OPD lainnya di Kabupaten Bekasi, Dani berpesan agar bersiap diri. Karena berikutnya, akan dicanangkan sebagai zona integritas dan zona anti korupsi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya dengan menyiapkan pelayanan secara online.

“Langkah menuju zona integritas bebas korupsi, sudah kami lakukan. Seperti dari pelayanan manual ke online. Hal ini untuk mengurangi tatap muka secara langsung. Jadi tidak ada lagi pertemuan dengan pemohon,” katanya.

(enr/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *