Sisternet-Kemendes PDTT

“Percepatan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di daerah tertinggal ini, tidak dapat dilakukan dengan cara biasa,”ucap Samsul.

Diperlukan implementasi teknologi dan inovasi, termasuk untuk membuka jaringan pemasaran di daerah teringgal.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, pengembangan ekonomi digital perlu diterapkan pada daerah-daerah tertinggal ini,”katanya.

Ia menambahkan, saat ini sebanyak 143,26 juta jiwa, atau 54,68% dari 262 juta penduduk Indonesia adalah pengguna internet. Pada Januari 2018, jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai 130 juta akun sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara pengguna Facebook terbesar ke-4 di dunia. Sebesar 97% di antaranya merupakan pengguna Facebook yang aktif melalui smartphone.

Artinya Indonesia merupakan ‘Pasar Besar’ untuk menjadi sasaran pemasaran hasil produk unggulan daerah secara online, termasuk produk unggulan di daerah tertinggal. Melalui pengembangan digital ekonomi, masyarakat di daerah tertinggal dapat langsung berjualan secara online.

Hal ini akan membuka link antara desa-desa di daerah tertinggal dengan kota-kota pusat pertumbuhan melalui teknologi informasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *