Wali Kota Sukabumi: Rapid Test Corona 60 Warga Dinyatakan Negatif

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kembali merespons pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang salah satu kecamatan yang menjadi klaster virus corona atau Covid-19. Pemerintah Kota Sukabumi, bakal melakukan karantina wilayah parsial jika terkonfirmasi kasus positif di Kota Sukabumi.

Fahmi menegaskan, hingga saat ini tidak ada kasus positif di Kota Sukabumi. Bahkan 60 hasil rapid tes yang dilakukan terhadap warga Kota Sukabumi dinyatakan negatif.

Bacaan Lainnya

“Hingga saat ini tidak ada satupun warga Kota Sukabumi yang positif, hasil rapid tes yang dilakukan terhadap 60 warga pun sudah keluar dan dinyatakan negatif,” kata Achmad Fahmi kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

Namun saat disinggung soal hasil tes cepat yang dilakukan oleh salah satu instansi yang berlokasi di Kecamatan Gunungpuyuh, pihaknya bakal segera melakukan koordinasi. Pemda Kota Sukabumi pun hingga saat ini belum menerima rilis resmi.

“Mungkin saja pak gubernur mangatakan hal itu karena salah satu instansi itu berada di Kecamatan Gunungpuyuh,” jelas Fahmi.

Pemerintah Kota Sukabumi, lanjut Fahmi, kembali menerima 2.000 rapid test dari Provinsi Jawa Barat. Tes akan dilakukan kepada warga Kota Sukabumi, khususnya paramedis dan warga yang pernah bersentuhan dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Nanti 2.000 rapid test itu pertama di prioritaskan untuk paramedis, khususnya yang fokus pada penanganan corona di Kota Sukabumi,” sebutnya.

Fahmi juga menyampaikan, perkembangan terbaru data Covid-19 di Kota Sukabumi, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 68 orang, dan 64 lainnya sudah dinyatakan selesai. Sedangkan untuk PDP, berjumlah sembilan orang dan delapan orang lainnya sudah dinyatakan selesai.

“Intinya, hingga saat ini tidak ada warga Kota Sukabumi yang positif, kami meminta warga tetap tenang,” singkatnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *