Presiden Jokowi Himbau Kepala Daerah Buat Kebijakan Atasi Covid-19, Harus Sesuai PP dan Keppres

RADARSUKABUMI.com – Indonesia saat ini sedang mengatasi pandemi virus Korona atau Covid-19 di tenah air. Pemerintah pun telah melakukan langkah-langkah mengatasi virus tersebut. Terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah (PP) dan juga Keputusan Presiden (Keppres).

Presiden Jokowi mengatakan, PP yang dibuat pemerintah adalah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah juga sudah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat,” ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, dengan adanya PP dan Keppres tersebut maka kepala daerah akan sejalan dengan yang diinginkan pemerintah pusat dalam menangani pandemi virus Korona ini. Sehingga semuanya tertangani dengan baik.

“Jadi para kepala daerah tidak bisa membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi dengan pusat,” kata Jokowi.

Oleh sebab itu diharapkan ke depannya semua kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bisa sesuai dengan PP dan Keppres tersebut. Sehingga selaras dengan yang ingin dilakukan pemerintah.

“Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan yang berada dalam koridor undang-undang dan PP serta Keppres tersebut,” pungkasnya. (jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *