Pilkada Sukabumi Dianggarkan Rp100 Miliar

Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar menambahkan, anggaran Pilkada 2020 untuk ditetapkan di angka Rp31,3 Milyar. Sama seperti KPU, bawaslu sebelumnya mengajukan anggaran untuk Pilkada 2020 di angka Rp 46 miliar.

Namun setelah menggelar beberapa kali pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), usulan menyusut menjadi Rp 38 miliar, kemudian setelah finalisasi anggaran ditetapkan dan disetujui Rp31,3 Milyar yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Bacaan Lainnya

“Sudah sepakat diangka Rp31,3 Milyar, “cetus Anjar dalam pesan singkatnya, kemarin (02/10).

Saat ditanya ada pengaruh terhadap kinerja Bawaslu saat anggaran disusutkan, dirinya mengaku pasti ada pengaruhnya. Namun, bawaslu akan melakukan penyusuaian. Selain itu juga, bawaslu akan berusaha mengoptimalkan ketersediaan anggaran yang ada dengan kinerja kelembagaan dengan optimal, agar tupoksi bawaslu dalam pengawasan pada Pilkada 2020 berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi dan pelaturan yang ada.

“Dengan keterbatasan, bawaslu mencoba menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan bekerja semaksimal mungkin. Tujuannya agar dihasilkan pemimpin yang berkualitas berdasarkan pemilihan masyarakat, “terangnya.

Sebelumnya, mengacu pada Permedagri nomor 54 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Penganggaran Pilkada dan Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 0194/K.Bawaslu/PR/.03.00/VIII/2019 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota. Bahwa anggaran yang dituangkan pada proposal berbasis lebih mengedepankan pencegahan pelanggaran Pemilu.

“Seperti yang sebelumnya dikatakan, besaran anggaran tersebut lebih banyak tersedot untuk honor pengawas, hingga mencapai 51 persen. Selain itu untuk serangkaian kegiatan-kegiatan penguatan internal pengawas, mulai dari tingkat kabupaten hingga TPS, “tukasnya.

Untuk Estimasi honor itu dipakai untuk 31 orang terdiri dari komisioner plus kesekreriatan. Lalu, personel Panwascam dengan kesekretariatan mencapai 517 orang, pengawas desa dan kelurahan 386 orang. Belum lagi pengawas adhoc di tiap TPS. Bila mengacu kepada Pilgub Jabar lalu, jumlahnya mencapai 4.118 TPS. Maksimal kapasitas per TPS 800 pemilih. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *