PGM: Guru Honor Madrasah Didiskriminasikan

CIBADAK – Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Sukabumi merasa pemerintah pusat mendiskriminasikan guru honorer madrasah. Tuduhan itu meyusul setelah tunjangan fungsional bagi guru honor madrasah yang hingga kini belum dicairkan.

Ketua PGM Kabupaten Sukabumi, Ferri Setiawan mengungkapkan, pemerintah khususnya Kementrian Agama yang membawahi guru honorer madrasah terkesan diskriminatif. “Guru honorer, khususnya yang mengabdi pada madrasah hanya bisa mengelus dada saja, tunjangan fungsional yang sudah menjadi hak guru honorer hingga kini belum kunjung diberikan,” ucapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (7/6).

Bacaan Lainnya

Belum cairnya insentif itu, lanjut Ferri, cukup membuat resah para guru honorer. Terlebih, setelah keluarnya Peraturan Presiden tentang Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Perturan Presiden itu memang sangat disambut baik, terutama kalangan PNS. Tapi ada yang terlupakan, yakni guru honorer yang sebenarnya memiliki tugas sama dalam mencerdaskan anak bangsa,” terangnya.

PGM Kabupaten Sukabumi berharap, bila pemerintah belum bisa mengakomodir honorer menjadi PNS, mininal tunjangan fungsional yang merupakan haknya agar segera dicairkan. “Sila kelima Pancasila kita ini menyatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yapi ini belum kami rasakan sepenuhnya. Dengan begitu kami mendesak agar pemerintah pusat, provinsi dan daerah dapat merealisasikannya,” pintanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *