BERITA UTAMAPENDIDIKAN

PGM: Guru Honor Madrasah Didiskriminasikan

×

PGM: Guru Honor Madrasah Didiskriminasikan

Sebarkan artikel ini

Informasi sementara dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi, masih kata Ferri, soal tunjangan fungsional tersebut tinggal menunggu restu presiden. “Kami sudah lakukan koordinasi, bahkan berkirim surat soal ini,” tutupnya.

Sementara itu, Hilman (30) salah seorang guru madrasah mengaku hanya mengandalkan tunjangan fungsional untuk menutupi kehidupan sehari-harinya. Dengan begitu, dirinya berharap anggaran teesebut segera dikeluarkan.

Bank bjb Tandamata

“Satu bulannya sekitar Rp 250 ribu, tentunya kami sangat berharap besar karena itu merupakan satu-satunya sumber untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. terlebih lagi akan menghadapi lebaran,” pungkasnya. (Cr15/t)