“Kalau jenis minumannya ada minuman mineral dan ada juga minuman air rasa dari prodak kemasan Alto,” ujarnya.
Pabrik PT Tri Bayan Tirta yang berada di wilayah Kecamatan Cidahu ini, merupakan salah satu pabrik prodak AMDK brand Alto yang tersebar di Indonesia. Seperti di Semarang, Cimanggis, Jawa Timur, Mojokerto. Namun, untuk daerah Mojokerto pabrik prodak Alto itu, telah terlebih dahulu tutup.
“Nah, untuk di Sukabumi resmi ditutupnya pada Minggu (20/11). Meski pabrik di Sukabumi sudah ditutup, merk dagang kemasannya masih ada atau masih diproduksi oleh perusahaan lainnya, hanya di produksinya bukan di Sukabumi,” paparnya.
Penutupan pabrik tersebut, sambung Zaenal, disinyalir dilakukan perusahaan secara permanen atau ditutup selama-lamanya. Karena, pada Sabtu (19/11) seluruh karyawan di pabrik PT Tri Bayan Tirta telah diberikan konvensasi atau pesangon oleh perusahaan tersebut secara bertahap.
“Untuk total jumlah karyawannya ada sekitar 145 orang. Informasinya semua karyawannya ini, sudah diberikan pesangon. Jadi, buruh terakhir bekerja sesuai informasi yang kami dapat dari HRD itu sejak Sabtu (19/11) dan Senin (21/11) mereka tidak akan bekerja lagi. Karena, pabriknya sudah tutup atau tidak beroperasi di Sukabumi,” tandasnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini ia akan mengajak Danramil dan Kapolsek Cidahu dan jajaran lainnya, termasuk pemerintah desa setempat untuk bersinergi dan berkolaborasi melakukan pembinaan kepada karyawan yang dirumahkan atau diberhentikan beserta keluarganya. Hal ini, harus dilakukan sehingga mereka bisa menerima kenyataan ini dengan sebaik-baiknya.
“Kemudian juga kami akan imbau mereka agar uang pesangonnya bisa dimanfaatkan kepada sesuatu yang produktif,” pungkasnya. (den/e)