Kompak, YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK

Ilustrasi: Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). (istimewa)
Ilustrasi: Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). (istimewa)

JAKARTA — Ramainya isu soal kandungan bromat berbahaya dalam salah satu produk air minum dalam kemasan (AMDK) menggugah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penyelidikan independen guna membuktikan hal tersebut.

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo, mengatakan YLKI memiliki prinsip agar semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat wajib memiliki standar tertinggi bagi kesehatan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, YLKI mengingatkan bahwa transparansi informasi mengenai kualitas dan keamanan produk air minum kemasan sangat penting bagi perlindungan konsumen.

“Karenanya, kami mendesak BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk yang tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” tandasnya.

Lanjutnya, BPOM juga harus memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen. “Kami juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label,” ucapnya.

Karena itu, menurutnya, BPOM penting menyesuaikan lagi dalam regulasinya apa-apa saja yang harus dicantumkan dalam standar aman pangan seperti kandungan bromat ini.

Hal senada disampaikan Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok. Dia juga meminta agar BPOM segera melakukan uji lab independen untuk membuktikan kebenaran terkait laporan dari masyarakat ini. “Kami meminta agar BPOM segera melakukan uji lab terkait laporan masyarakat dan itu harus dilakukan secara independen tanpa keterlibatan dari produsennya,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *