Obat Khusus HIV AIDS Tersedia Lagi di Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Sukabumi, akhirnya bernafas lega lantaran obat untuk memperlambat perkembangan virus atau ARV kembali bisa didapatkan. Pasalnya, selama masa pandemi Covid-19 obat tersebut sulit diperoleh sehingga sepat mempuat kecemasan bagi para ODHA.

Anggota LSM Female Plus Sukabumi, Atus Satriawan mengatakan, sejak 22 Juni lalu ARV sudah mulai tersedia salah satunya di RSUD Sekarwangi Cibadak sehingga setiap pasien yang berobat bisa mendapatkan dosis untuk 30 hari kedepan.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah sejak tiga hari lalu, ARV ini sudah tersedia di RSUD Sekarwangi Cibadak sehingga para ODHA bisa mendapatkannya dengan mudah,” kata Atus kepada Radar Sukabumi, Jumat (26/6).

Kendati demikian, lanjut Atus, ODHA yang berada di Kecamatan Jampang Kulon hingga saat ini belum bisa mendapatkan dosis seperti biasanya dan hanya memperoleh dosis untuk dua Minggu saja. “Untuk Kecamatan Jampang Kulon baru mendapatkan dosis untuk 14 hari sehingga kami harus pulang pergi ke RSUD Sekarwangi,” ucap pria yang juga sebagai aktivis pendamping ODHA Kecamatan Jampang Kulon.

Atus menjelaskan, sedikitnya terdapat 285 ODHA yang saat ini membutuhkan ARV untuk bertahan hidup. Sebab, pasien HIV perlu minum obat ini setiap hari untuk membantu mengendalikan virus dan memperlambat efeknya pada tubuh selama bertahun-tahun.

“Memang, obat ini tidak menyembuhkan HIV secara keseluruhan. Tetapi, bisa mengurangi jumlah virus dalam tubuh seseorang dengan HIV dan membangun sistem kekebalan tubuh cukup kuat untuk melawan penyakit,” ucapnya.

Karena itu, Atus berharap, pemerintah bisa memprioritaskan ARV ini untuk kebutuhan para ODHA sehingga tidak kembali terjadi kelangkaan seperti sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga tidak mengganti regimen obat karena memberikan efek samping bagi penggunanya.

“Seperti sebelumnya karena pergantian regimen sempat menimbulkan efek samping seperti sakit kepala dan alergi kulit. Karena itu, kami berharap untuk kedepannya tidak ada lagi pergantian regemen obat dan pemerintah bisa memprioritaskan kebutuhan para ODHA salah satunya pengadaan ARV,” pungkasnya. (bam/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *