JAKARTA — Berdasarkan SKB 3 Menteri Dalam tradisi Indonesia, sejumlah peringatan penting yang memiliki nilai sejarah biasanya ditetapkan sebagai hari libur oleh pemerintah. Namun, apakah tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila termasuk sebagai hari libur?
Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat kata Presiden Joko Widodo terkait libur nasional 1 Juni 2024 berikut ini!
Apakah 1 Juni Hari Lahir Pancasila Libur?
Hari libur nasional dan cuti bersama diatur melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024.Berdasarkan SKB tersebut, terdapat dua hari libur nasional pada bulan Juni 2024 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satunya adalah Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2024. Oleh karena itu, seluruh pelajar, karyawan, dan pekerja akan menikmati hari libur yang ditandai dengan tanggal merah ini.
Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila, merujuk pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Mengutip dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, BPUPKI mengadakan sidang pertama dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang ini berfokus pada perumusan dasar negara Indonesia.





