Buru Pemudik Hingga Jalur Tikus, Lakukan Penyekatan di Setiap Perbatasan Sukabumi

SUKABUMI – Kebijakan pemerintah pusat melarang mudik lebaran, mengundang beragam reaksi berbagai kalangan. Mulai dari yang mendukung, hingga tak sedikit pula yang menolak kebijakan tersebut.

Sedangkan untuk mengantisipasi ‘bocor’nya para pemudik, jajaran Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi bakal berupaya melakukan penyekatan disetiap titik perbatasan untuk mengantisipasi adanya pemudik dari luar daerah yang masuk Sukabumi. Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk memburu para pemudik ini sampai ke jalur tikus.

Bacaan Lainnya

Langkah ini dilakukan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih tinggi. “Tahun ini ada tambahan yaitu dilarang mudik. Ada beberapa poin yang jadi sasaran, salah satunya penerapan protokol kesehatan,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana kepada wartawan, Selasa (13/4).

Teknisnya, Polres Sukabumi Kota bakal mengerahkan pasukan disetiap wilayah perbatasan dan tempat keluar masuknya kendaraan dari luar kota. “Nantinya disetiap perbatasan, akan ada pos. Jika berkedapatan pengendara yang mau mudik ke Sukabumi, akan diputar balik,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polres Sukabumi Kota tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran. “Untuk penegakan hukum selektif prioritas, tapi tetap yang diutamakan sosialisasi agar tidak melanggar protokol kesehatan dan tidak mudik lebaran,” ucap Sujana.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menambahkan, penyekatan dilakukan setiap weekend. “Kalau sekarang yang kami hunting para pelanggar saja, sambil diberikan edukasi dan penindakan selektif. Jelang lebaran nanti, akan dilaksanakan Operasi Ketupat yang akan melaksanakan penyekatan,” tambahnya.

Sumarni meminta agar masyarakat yang tengah berada di luar Sukabumi, agar tidak pulang kampung saat lebaran nanti. Hal itu dilakukan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Demi kebaikan bersama, kami minta agar masyarakat tidak pulang kampung untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, menyiapkan tiga titik penyekatan dalam rangka kebijakan larangan mudik lebaran. Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan, dalam kebijakan larangan mudik tahun 2021 ini, pihaknya akan melakukan penyekatan kendaraan yang masuk ke Sukabumi.

“Rencananya kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan secara random (acak) terhadap kendaraan yang hendak masuk ke Sukabumi. Tiga titik itu di antaranya di Cicurug, Cibolang, dan Gunungbutak,” ujar Riki.

Ia menjelaskan, pihaknya akan menempatkan ratusan anggotanya bersama personel gabungan, baik dari Polsek, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi.

“Anggota yang diterjunkan di tiga titik penyekatan dan pos terpadu itu, diantaranya dari Lantas sendiri 102 orang anggota. Itu belum dari tim gabungan Dishub dan Polsek,” paparnya.

Untuk kebijakan kendaraan yang diperbolehkan beroperasi selama larangan mudik itu, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah.

“Biasanya kendaraan logistik yang boleh beroperasi luar daerah. Sedangkan dari luar daerah, termasuk tidak bisa memperlihatkan tes cepat antigen akan diputar balik,” tegasnya.

Riki mengimbau kepada masyarakat yang hendak berpergian untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, sesuai dengan anjuran pemerintah dan tetap patuhi aturan lalu lintas.

“Kami juga menghimbau untuk tidak mudik atau berpergian saat bulan suci ramadan ini, karena untuk membantu memutus penyebaran Covid-19. Sayangi diri dan keluarga dengan tetap di rumah saja,” tandasnya.(bam/cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *