3.053 Bansos Gubernur Jabar di Kota Sukabumi, Tidak Tersalurkan

Paket Sembako untuk panti asuhan yang disimpan di Gedung Juang 45.

RADARSUKABUMI.com – Sebanyak 3.053 paket bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat tahap pertama terpaksa tidak bisa disalurkan karena persoalan data penerima dan penerima ganda bansos. Namun begitu, ribuan bantuan tersebut diretur dan disalurkan ke panti asuhan.

Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih menjelakan, pengalihan bantuan telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Ya, tahap pertama Bansos Jabar itu sekitar 3.053 tidak bisa disalurkan, karena mamang persolan data sehingga sesuai denga aturan paket bantaun tersebut di alih salur ke panti asuhan dan tempat lainnya,” jelasnya, Jumat (17/7).

Namun demikian, bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang di alih salur tidak diserahkan dengan uang tunai. Sehingga, yang disalurkan hanya paket sembilan bahan pokoknya.

“Kan bansos Jabar itu paket sembako dengan uang tunai Rp 150 ribu, nah uang itu dikembalikan lagi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” sebutnya.

Adapun bansos jabar tahap dua dengan sasaran warga miskin baru yang terdampak Covid-19 di Kota Sukaumi sudah mencapai 97 porsen tersalurkan kepada penerima.

“Kalau tahap dua sudah 97 persen, sisanya itu ada yang meninggal dan pindah alamat tanpa diketahui,” pungkasnya. (upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *