LAS Geruduk Kantor UPTD PSDA Kota Sukabumi, Proyek Irigasi Mangkrak

Koodinator Aksi Gilang Gusmana
Koodinator Aksi Gilang Gusmana saat diwawancara Radar Sukabumi usai audensi di Kantor UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air

SUKABUMI — Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan dari Lintas Aktivis Sukabumi (LAS), menggeruduk Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cisadea dan Cibareno di Jalan Kaswari, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Rabu (26/10).

Kedatangan LAS tersebut, untuk mempertanyakan progres pembangunan irigasi di Desa Caringin, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi yang menelan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Pasalnya, dilaksanakan pada tahun 2018 lalu, namun hingga saat ini pembangunan tersebut mangkrak.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah diberikan itu (dokumen adendum dan kontrak). Adapun hal lainnya terkait dengan dokumen yang diberikan ini tentunya kita akan melakukan kajian dan komunikasi,” ungkap Koordinator Aksi LAS, Gilang Gusmana kepada Radar Sukabumi, Rabu (26/10).

Lanjut Gilang, apabila dokumen adendum dan kontrak tidak sesuai dengan aturan yang berlaku LAS akan melakukan langkah gerakan aksi selanjutnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk segera mempertanyakan terkait persoalan progres pembangunan daerah irigasi tersebut.

“Kemungkinan kita akan melakukan gerakan aksi di Kejati, karena kemarin sudah parsialkan dengan teman-teman kita yang ada di Bandung. Satu minggu nanti, akan melakukan aksi apabila memang hasil kajian dianggap perlu adanya tim yang dibentuk oleh Kejati untuk segera mempertanyakan terkait persoalan progres pembangunan daerah irigasi tersebut,” tegasnya.

Gilang menjelaskan, progres pembangunan daerah irigasi ini sudah loncat tahun. Pasalnya, progres pengerjaan dimulai sejak Juli hingga ditarget selesai akhir 2021 lalu. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini pengerjaan tidak kunjung selesai.

“Pihak PSDA mengaku bahwa kenapa kemudian progses pembangunan ini sampai loncat ke tahun 2022. Di dokumen kontrak yang barunya itu, penyelesaian pembangunan daerah irigasi ini selesai pada November tahun ini,” ucapnya.

Gilang menduga, penggunaan batu kali dijadikan sebagai bahan konstruksi. Karena, hasil survey LAS dilokasi pembangunan daerah irigasi tersebut menemukan banyak bongkahan batu yang nampak hasil pembongkaran sekelompok orang yang ada beraktivitas di lokasi.

“Hasil temuan lainnya yaitu permasalahan administrasi, apakah memang apa yang dilakukan perangkat administrasi, terkait persoalan pekerjaan ini sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. Nah, itu tentunya akan dikorelasikan dengan apa yang memang menjadi dokumen hari ini yang diberikan pihak PSDA ke kami,” tandasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPTD PSDA Provinsi Jawa barat Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno, Ikbal Maulana menerangkan, progses pengerjaan pembangunan daerah irigasi saat ini baru mencapai sekitar 40 persen dan dalam posisi pemberian kesempatan sampai November 2022 mendatang.

“Jadi pembangunan daerah irigasi tidak mangkrak. Pembangunan itu dari tahun 2021 masih berlanjut. Targetnya sampai November itu 100 persen sudah selesai. Pekerjaan utamanya kebanyakan pipa, jadi pemasangan pipa sepanjang 600 meter,” terangnya.

Ikbal mengulas, pembangunan daerah irigasi ini dimulai sejak Juli dengan ditargetkan selesai pada 2021 lalu. Saat ini, sudah adendum kedua karena kontrak awal itu sampai Desember 2021 sehingga memberikan kesempatan kedua.

“Jadi kontrak awalnya sampai Desember 2021. Nah dari situ kita berikan kesempatan dua kali, yang pertama itu 50 hari, dan kedua sampai November tahun 2022 ini,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *