472 Orang Korban, Sukabumi Darurat Keracunan Makanan,

Sejumlah warga Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi saat mendapatkan penanganan medis di Aula Balai Desa Cibuntu.

SUKABUMI – Belum genap satu satu bulan, Kabupaten Sukabumi dibredel kasus keracunan massal. Bahkan, dua nyawa melayang pada kasus keracunan makanan yang terjadi di Kampung Pangkalan, Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung.

Terbaru, kasus keracunan makanan kembali terjadi di Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sebanyak 182 harus mendapatkan perawatan medis setelah menyantap makanan dari acara pernikahan warga di Kampung Babakan, RT 17/04, Kedusunan Ciangrek.

Bacaan Lainnya

https://radarsukabumi.com/2019/09/17/196-warga-simpenan-keracunan-massal-ini-menu-makannya/

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sukabumi, Damayanti Pramasari mengatakan, jajarannya sudah menetapkan kasus keracunan massal ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Kita sudah bisa menyatakan ini merupakan KLB. Tapi tentunya ada akhir pencabutan KLB nanti. Kita akan lakukan pembuatan posko pelayanan menanggulangi kejadian di TKP dan Posko Pustu Cibuntu ini,” kata Damayanti kepada Radar Sukabumi, kemarin (17/9).

Dari seluruh korban, 66 orang ditangani di Posko Desa Cibuntu. Dimana, 55 orang dilakukan tindakan pemberian cairan infus, 3 di rujuk ke rumah sakit dan 8 orang berobat jalan. “Sementara yang ditangani di TKP ada 116 orang. 17 dilakukan pemberian cairan dan 99 orang berobat jalan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *