Bejat, Kakaknya Dinikahi, Eh Adik Iparnya Malah Dicabuli

NARINGGUL – Sungguh biadab perbuatan KR (29) warga Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, tega melakukan perbuatan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri yang masih di bawah umur.

Korban juga masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). informasi dihimpun, sebut saja bunga (13) korban yang diduga disetubuhi oleh KR dirumahnya berawal setelah pelaku mengancam dengan cara menakut-nakuti serta bujuk rayu bunga lewat messenger media sosial facebook dengan menggunakan nama akun Rian Ciwidey. hingga akhirnya terjadi persetubuhan yang menodai bunga.

Bacaan Lainnya

”Pada Rabu (11/9) malam anggota kami menerima laporan dari warga masyarakat tentang dugaan kasus persetubuan dibawah umur dan korbanya juga adik iparnya sendiri,” kata Kapolsek Naringgul Iptu Sumardi kepada wartawan, kamis (12/9/19).

Setelah menerima laporan pihak Polsek langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial KR alias Jojon warga Kecamatan Naringgul.

”Pelaku sudah kita amankan, sekarang pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim dan mendekam di rumah tahanan Negara Polsek Naringgul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Sumardi.

Jika terbukti pelaku melakukan perbuatan persetubuhan, maka bisa jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 junto 76 huruf D UU-RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU-RI Nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak.

”Pelaku diancam dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah,” ujarnya.

Sementara itu Entin (47) ibu korban mengaku kaget dan merasa sedih setelah mendengar bahwa anak kandungnya digagahi oleh menantunya sendiri.

”Sangat biadab sekali kalau benar terbukti dan kami selaku orang tua meminta kepada penegak hukum agar pelaku diproses secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” katanya.

Entin mengungkapkan tidak menyangka atas perilaku menantunya itu bisa tega berbuat sekejam itu kepada adik iparnya sendiri.

”Anak saya masih duduk di bangku SMP kelas 1, jadi bagaimana masa depan anak saya kalau benar terbukti, hati saya sangat hancur sekali pak,” ungkapnya.
(RC/jay/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *