Tiga Pemda WDP, Pemprov Lakukan Evaluasi

Sekeretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa

BANDUNG – Tiga pemerintah daerah di Jawa Barat masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018. Ketiga pemerintah daerah tersebut adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat.

Sekeretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mendongkrak WDP dan mencapai wajar tanpa pengecualian (WTP).

Bacaan Lainnya

Mulai dari identifikasi masalah, penyelesaian masalah dari aspek regulasi dan administrasi, hingga menyusun rencana aksi pencegahan korupsi.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil beberapa strategis, di antaranya mengidentifikasi masalah dan akun penyebab kualifikasi, melakukan berbagai pendekatan dalam penyelesaian masalah, baik dari aspek regulasi, personalia dan administrasi,” ucap Iwa, di Aula Soekarno Gedung Dwi Warna, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/6).

“Kami juga menyusun dokumen rencana aksi yang terdiri dari daftar inventaris masalah, rencana aksi, dan langkah rinci aksi,” sambungnya.

Dikatakan Iwa, hal ini juga berlaku bagi 24 kabupaten/kota yang telah mendapat opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), agar mempertahankan prestasinya. Untuk itu, Iwa harapkan komitmen yang sama kuat juga ditunjukkan kepala daerah yang lain.

“Ini juga harus terus dilakukan oleh pemda yang sudah dapat WTP, untuk mempertahankan opininya. Yang terpenting adalah komitmen dari kepala daerah, DPRD, kepala OPD serta seluruh pegawai kepemerintahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Sahat MT Panggabean menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara yang diselenggarakan secara terbuka dan bertanggung jawab sangat penting dalam mewujudkan good government.

“Yang pertama, LKPP telah disajikan secara wajar atas aspek yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, telah terlaksananya sistem pengendalian internal yang efektif,” kata Sahat.

Dirinya menyebutkan, setidaknya ada empat faktor yang harus diperhatikan dalam kriteria penyajian laporan keuangan.

“Ketiga, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat telah diungkapkan secara memadai, serta telah dipenuhinya seluruh ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *