Polisi Periksa Sejumlah Anggota Dewan

Anggota Polres Sukabumi Kota keluar dari Gedung DPRD Kota Sukabumi usai melakukan pemeriksaan. Foto:ikbal/radarsukabumi

KOTA SUKABUMI – Kasus Pembangunan Pasar Pelita yang sempat mangkrak dan menjadi perbincangan, kini mulai memanas kembali.

Sebelumnya, pada kasus pasar pelita jilid I Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan kuasa direksi PT Anugrah Kencana Abadi (AKA), Irwan terkait kasus penipuan atau penggelapan booking fee dan uang muka para pedagang Pasar Pelita.

Bacaan Lainnya

Seolah membuka luka lama, kali ini tim kepolisian dari Polres Sukabumi Kota mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi. Terlihat sejumlah anggota kepolisian sedang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah mantan anggota Pansus ( Pansus) Pasar Pelita DPRD Kota Sukabumi.

Pengamatan Radar Sukabumi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, dua anggota Polres Sukabumi Kota berpakaian hitam putih tengah sibuk memberikan pertanyaan kepada sejumlah anggota DPRD.

Pemeriksaan itu dibagi dua ruangan yakni ruangan Ketua DPRD Kota Sukabumi dan ruangan bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

Terlihat juga anggota DPRD Kota Sukabumi bergiliran masuk ke ruang tersebut. Namun, dalam pemeriksaan itu gelagat anggota dewan yang terperiksa seolah tidak sedang dalam pemeriksaan, bahkan seperti layaknya menerima kunjungan tamu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *