Proses Hukum Pencemar Sungai Cimahi

Salah seorang warga Kecamatan Cibadak, Wahyu saat menunjukan lokasi sungai yang tercemar dengan banyaknya ikan mati, kermarin (14/3).

Meskipun demikian, Abdul mengaku selama ini perusahaannya itu membuang limbah pencucian pakaian ke Sungai Cimahi. Namun pembuangan itu diklaimnya sudah melalui penyaringan water treatment sehingga limbah yang dibuang sudah bersih.

“Memang limbah di perusahaan kami ini dibuang ke Sungai Cimahi, tapi itu sudah melalui water treatment. Jadi tidak mungkin pencemaran ini akibat limbah dari perusahaan kami. Kami tegaskan, kami sudah menempuh semua perizinan tak terkecuali dengan izin pengolahan limbah organik dan lainnya,” cetusnya.

Bacaan Lainnya

Di tempat sama, Manager Washing PT DGS, Andi menambahkan, dalam pengolahan limbah, perusahaan sudah memenuhi Standard Operating Procedure (SOP) dengan menggunakan beberapa alat.

Seperti 15 penampungan dan dua filter yang digunakan sebagai penyaring limbah sejak perusahaan itu berdiri. “Dan pembuangan limbah itu pun dilakukan selama jam kerja, dari pagi hingga pukul 16.30 WIB, kalau sudah tidak produksi ya otomatis kami berhentikan pembuangan limbahnya,” singkatnya. (Bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *