Proses Hukum Pencemar Sungai Cimahi

Salah seorang warga Kecamatan Cibadak, Wahyu saat menunjukan lokasi sungai yang tercemar dengan banyaknya ikan mati, kermarin (14/3).

PT DSG Langsung Membantah

CIBADAK — Sungai Cimahi di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak diduga tercemar limbah perusahaan. Selain dampaknya pada kondisi air yang berubah dan menimbulkan bau tak sedap, juga banyak ikan yang mati mendadak.

Masyarakat setempat pun langsung naik pitam dan meminta aparat penegak hukum menyelidikinya.

Bacaan Lainnya

Penelusuran Radar Sukabumi, sepanjang lokasi Sungai Cimahi ini, terdapat satu perusahaan garmen yakni PT Daehan Global Sukabumi (DGS) dan satu perusahaan tambang pasir kuarsa, PT Gunung Walat Perkasa (GWP).

Sungai yang diduga tercemar ini, warna dan baunya berubah. Warnanya berubah keruh dan sedikit keabu-abuan, serta terdapat busa di permukaannya.

Namun yang paling mengganggu, tercium bau sangat menyengat. Sehingga nampak beberapa jenis ikan yang meninggal di area tersebut.

Warga setempat menduga, perubahan itu akibat limbah perusahaan yang sengaja dibuang ke sungai. “Sepertinya pencemaran ini sudah berlangsung lama.

Tetapi baru diketahui saat komunitas kami sedang mancing pada malam sampai pagi hari,” ujar warga Kecamatan Cibadak, Wahyu (36) kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *