Tebar Ancaman, 4 Warga Bersajam Jadi Tersangka

SIAGA: Sejumlah anggota kepolisian bersenja lengkap, langsung memberikan respon atas viralnya video ancaman dengan menyiagakan anggotanya. IST

BANDUNG— Sebanyak 14 orang warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung diamankan polisi terkait video ancaman tawuran. Empat orang di antaranya menjadi tersangka.
Pengamanan 14 orang warga tersebut dilakukan karena telah meresahkan warga lainnya dengan membuat sebuah video ancaman tawuran antar kampung.

“Empat orang yang membawa senjata tajam (dari 14 orang yang diamankan),” kata Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik via pesan singkat, Minggu (17/2).

Dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Bandung, senjata tajam sengaja dibawa karena adanya informasi penyerangan dari kampung sebelah. Senjata tajam itu berjenis golok, yang ditengteng saat berkendara menaiki sepeda motor. “Karena ada isu/hoaks akan ada penyerangan kesana (ke kampung mereka),” ujarnya.

Menurutnya dari 14 orang yang diamankan, empat di antaranya berinisial RPW (32), AS (35), WS (31) dan ASU (32) ditetapkan tersangka lantaran membawa senjata tajam. “Empat orang (menjadi tersangka), karena bawa senjata tajam,” tutur dia.

Terkait video yang menghebohkan warga, Firman menjelaskan, sengaja dibuat setelah kejadian pembacokan dilakukan sekelompok orang di wilayah Majalaya beberapa waktu lalu. “Kejadiannya Hari Minggu, (10/2), adik korban dimintai uang (oleh para tersangka) kemudian adik korban melaporkan kepada korban (yang merupakan kakaknya) dan korban tidak terima dan selanjutnya pelaku di datangi oleh korban, selanjutnya terjadilah kejadian pengeroyokan,” ujar dia.

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *