Biadab! Pria Ini Aniaya Bocah karena Gagal Memperkosa

RADARSUKABUMI.com, BEKASI – Pelaku penganiayaan balita berinisial MM yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri Blok B3 Nomor 15, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, akhirnya dibekuk.

Pemuda bernama Ariyanto alias Ariyanto, 29 itu diamankan Senin (1/10) setelah buron selama sembilan hari. Adapun motif penganiayaan balita malang itu terjadi karena Ari tidak bisa melampiaskan nafsu bejadnya kepada pembantu dan pengasuh korban.

Bacaan Lainnya

”Pelaku kami tangkap di Cirebon, setelah melarikan diri ke daerah Kebumen, Jawa Tengah,” terang Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijanarko, Selasa (2/10). Dia menambahkan, tersangka tidak mampu mengelak saat ditangkap petugas.

Kepada polisi, Ari mengaku telah menganiaya bocah perempuan berinisial MM, 5, yang tak lain adalah anak temannya sendiri, AN, 31. Penganiayaan itu terjadi, kata Wijanarko juga, pelaku kesal gagal memperkosa pembantu rumah tangga AN yang berinisial W.

Saat itu, W berhasil kabur dari jeratan Ari dan berteriak meminta bantuan ke warga. Secara bersamaan, balita MM terbangun dari tidurnya sambil menangis. Teriakan MM membuat Ari kesal hingga menganiaya korban sampai babak belur.

”Korban juga sempat di lempar ke dalam kamar mandi sampai mengalami luka di bagian kepala,” ujarnya juga.

Melihat korban bercucuran darah, Ari bergegas melarikan diri. Beberapa jam kemudian, AN pulang ke rumah dan mendapati anaknya menangis sambil berlumuran darah. “AN lantas melaporkan kasus ini ke penyidik,” katanya juga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *