Polri: Tujuh Provinsi Masuk Zona Rawan

JAKARTA – Dalam melakukan pengamanan Pemilu 2019, Polri telah memetakan kawasan yang dianggap rawan dan harus mendapat pengamanan lebih. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pihaknya sudah membagi menjadi tujuh zona kerawanan. “Zona satu wilayah Aceh, Medan, Riau, Kepri dan Palembang. Zona dua wilayah mulai dari Sumbar sampai Lampung. Zona tiga itu Banten, DKI Jakarta, Jabar. Zona empat Jateng sampai NTT. Zona lima Kalimantan. Zona enam Sulawesi. Zona tujuh Papua,” kata Dedi, Rabu, (26/9).

Lanjut dia menerangkan, tujuh zona itu akan disiagakan sebanyak 41 ribu personel Brimob. Tak hanya memetakan tujuh zona, polisi juga mempersiapkan lima satuan tugas besar, salah satunya satgas pengamanan preventif dan preentif dalam bentuk Operasi Mantap Brata. “Operasi ini melaksanakan tugas-tugas pengaturan penjagaan patroli pada daerah-daerah dianggap rawan dan memiliki keterkaitan dengan pemilu,” katanya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, pihaknya juga memiliki Satgas Nusantara. Tugasnya adalah melakukan patroli siber dan memonitoring seluruh pergerakan di media sosial. Satgas ini mulai ada dari tingkat Mabes hingga Polres. “Ini juga sebagai cooling system apabila di medsos terjadi viralisasi black campaign maupun negatif campaign,” tandas dia.

 

(cuy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *