Ratusan K2 Kota Sukabumi Galau

RADARSUKABUMI.com – WARUDOYONG– Ratusan honorer kategori dua (K2) asal Kota Sukabumi rupanya harus benar-benar melupakan mimpinya untuk menajdi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya, dalam rekrutmen CPNS tahun ini yang dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) membatasi usia maksimal pelamar.

Bacaan Lainnya

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Forum Honorer Indonesia (DPP FHI), Retza Rizkiansyah mengungkapkan, batsan usia 35 tahun pada pembukaan CPNS tahun ini jelas mengecewakannya.

Sebab, di Kota Sukabumi eks K2 yang tercatat berusia 35 tahun mencapai 350 orang. Dengan begitu, penantian dan perjuangnnya selama ini terkesan dipatahkan.

“Jelas kami kecewa, sebelumnya pemerintah pusat bakal memprioritaskan honor K2 untuk menjadi CPNS. Tapi faktanya, dalam pembukaan CPNS tahun ini usia maksimal pendaftar dibatasi,” keluhnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (7/9).

Dari 350 eks honorer K2 tersebut, lanjut Retza, mayoritas telah mengabdi selama 13 tahun. Sehingga, persyaratan dalam penerimaan CPNS itu menyakiti hati honorer. Selain itu, kondisi kesejahteraan para honorer tersebut tergolong masih rendah, padahal tugas yang diembannya cukup berat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *