“Honorer eks K2 di Kota Sukabumi ini mengabdi diberbagai bidang, mulai dari lingkungan pendidikan hingga kesehatan. Selama ini, hanya mengandalkan gaji alakadarnya saja, maka dari itu kami amat kecewa,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas kekecewaannya itu, pihaknya bakal melakuakn koordinasi dengan seluruh honorer di Indonesia. Selain itu, dalam waktu yang dekat pihaknya bakal melakukan diskusi publik dengan DPR RI untuk menyampaikan kekecewaannya tersebut.
“Justru kami bingung harus menagadu kepada siapa, rencananya dalam waktu yang dekat bakal ada pertemuan dengan DPR RI , BKN dan KemenPANRB,” ucapnya.
Dirinya berharap, agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan nasib dari honorer yang telah berusia diatas 35 tahun ini. Karena memang, hingga saat ini hanya menjadi CPNS lah yang menjadi harapan para honorer.
“Tentunya kami berharap agar pemerintah pusat dapat kembali mempertimbangkan kembali dan memprioritaskan honorer eks K2,” imbuhnya.
(cr15/t)