May Day, Buruh Tolak Rencana Pemotongan Upah PT SCG

SUKABUMI – Ratusan buruh yang tergabung dalam F Hukatan KSBSI menggelar aksi unjuk rasa, di PT Siam Cement Gorup (SCG) di Jalan Pelabuhan II, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Senin (5/1). Aksi tersebut dipicu lantaran mereka merasa kecewa terhadap perusahaan asal Thailand tersebut.

Hal ini, dilakukan sebagai salah satu bentuk kekecewaan para buruh terhadap sikap PT SCG yang dinilai kerap merampas hak pekerjanya. Ketua F-HUKATAN Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna mengatakan, para buruh merasa kesal dengan pola dan kelakuan pihak perusahaan asal Thailand tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, aksi unjuk rasa perayaan May Day tersebut, menuntut PT SCG segera menolak rencana pemotongan upah, bayarkan alat kebersihan yang di suplay oleh para buruh, berikan hak kebebasan menjalankan kegiatan serikat dengan tetap membayar upah penuh sesuai ketentuan pasal 29 Undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang upah berbayar.

Selain itu, jalankan segala hak normatif para buruh yang salah satunya upah back up tanpa syarat, pekerjakan kembali empat orang karyawan yang di PHK secara sepihak oleh PT. Lina Jaya Persada, bubarkan komite kontraktor dan harus diganti struktur yang ada pada saat ini.

Sebanyak tujuh orang perwakilan massa aksi tergabung dalam F Hukatan KSBSI diterima untuk audiensi dengan perwakilan PT Siam Cement Grup (SCG) di Jalan Pelabuhan II, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/4/2018). Mereka dipersilakan mengikuti audiensi, namun dilarang membawa telepon genggam (handphone).

Berdasarkan informasi yang dihimpun radarsukabumi, tujuh orang perwakilan massa aksi tergabung dalam F Hukatan KSBSI diterima untuk audiensi dengan perwakilan PT Siam Cement Grup (SCG). Namun sebelumnya para perwakilan massa aksi digeledah sejumlah petugas keamanan, mengamankan handphone yang dibawa para massa aksi.

Perwakilan massa buruh menolak menandatangani surat kesepakatan dengan managemen PT SCG, tidak seluruh tuntutan buruh dipenuhi oleh perusahaan tersebut.

“Meskipun ada beberapa yang telah disetujui oleh pihak PT.SCG, namun saya belum menandatangani perjanjian apapun,” ujar Nendar Supriatna Ketua F HUKATAN KSBSI Kabupaten Sukabumi.

“Apabila dalam tuntutan itu tidak dipenuhi, maka kami akan mengerahkan massa dari sembilan perusahaan yang tergabung di F HUKATAN Kabupaten Sukabumi dengan jumlah massa sekitar empat ribu orang,” paparnya.

Penolakan surat kesepakatan ini, pihak managemen PT SCG meminta waktu untuk berunding terlebih dulu dengan kantor pusat di Jakarta terkait tuntuan para buruh. “Maka dari itu saya memberikan kesempatan untuk mereka berunding sampai jam 16.00 sore nanti,” bebernya.

Sementara Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Sulaeman menjelaskan, perwakilan perusahaan yang ikut audiensi memastikan akan mengakomodir aspirasi buruh. Meskipun belum ada kesepakatan.

“Alhamdulillah aksi berjalan kondusif, kita hanya menjaga keamanan dan ketertiban  teman-teman buruh. Wajar jika dalam orasi masa memanas karena belum ada tanggapan dari perusahaan,” ungkapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, perwakilan perusahaan PT SCG enggan memberikan komentar apapun.(*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *