Sanksi Pemecatan Menanti

SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami meradang mendengan anak buahnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Sukabumi Kota. Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini pun akan terus memantau proses secara hukum yang membelit dua abdi negara tersebut.

“Jika benar bersalah, pasti akan dipecat karena sudah ada peraturannya. Tetapi saya akan melihat dulu laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” tegas Marwan kepada Radar Sukabumi usai melakukan pelantikan terhadap belasan Ketua PKK tingkat kecamatan di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Sukabumi, kemarin (6/3).

Bacaan Lainnya

Berita Terkait : Oknum Disdukcapil Kena OTT

Untuk itu, ia juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja profesional sesuai dengan tufoksinya. Keberadaan ASN saat ini, berada dalam ancaman. Sebab, dalam undang-undang ASN sudah jelas, setiap hal yang menyangkut pada persoalan pidana dan persoalan kinerja, pasti akan ada konsekuensi yang didapat. “Nanti akan dilihat pasal per pasalnya. Dan ini, tentunya berkaitan dengan tanggung jawab Inspektorat dalam menyikapi persolan ini,” tandasnya.

Sebenarnya saat ini, sambung Marwan, pihaknya sudah melakukan pengawasan yang intensif kepada seluruh ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Sukabumi melalui Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Karena, dengan TKD ini jelas ASN akan terus diawasi mulai dari disiplin kerja, capaian kerja dan kehadiran kerja.

“Jadi kalau misal ada ASN yang masih ngeyel seperti ini, itu sudah ada TKD-nya dan aturannya sudah jelas. Ya namanya juga oknum, tetapi masyarakat jangan sampai mempersepsikan semua PNS sama dengan oknum tersebut,” kata Marwan.

Selain itu, dirinya juga akan melihat backround dan track record oknum tersebut selama bekerja dan bagaimana hal ini bisa terjadi. “Semua ini akan menjadi penilaian juga terhadap okunum tersebut. Kalau misal dia dulunya bersih, tapi kenapa tiba-tiba menjadi seperti ini (kena OTT). Apakah ada persoalan dari yang lain. Yang pasti, saya akan melihat persoalan berdasarkan kajian hukum yang jelas,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *