BERITA UTAMAPemda Kabupaten Sukabumi

Sanksi Pemecatan Menanti

×

Sanksi Pemecatan Menanti

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, pasca OTT terhadap oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dosdukcapil) Kabupaten Sukabumi, pelayanan administratif kependudukan berjalan normal. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Rahmat Rusmana menjelaskan, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan berjalan seperti hari biasanya. Adapun oknum pegawai yang tertangkap tim Saber Pungli, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Pelayanan berjalan seperti biasanya. Hari ini (kemarin,red), sedikitnya 300 warga datang mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui diruang kerjanya, kemarin (6/3).

Bank bjb Tandamata

Untuk menekan prilaku yang tak sesuai dengan aturan, Disdukcapil akan memasang Closed Circuit Television (CCTV) disetiap ruangan dan akan terus diawasi. Kendati demikian, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk datang sendiri mengurus dokumen kependudukan. “Kami akan pasang kamera pengawas di setiap ruangan untuk memonitor kinerja pegawai. Dengan begitu, tindakan yang tak sesuai dengan prosedural dapat diminimalisir,” paparnya.

Lebih jauh Rahmat mengungkapkan, saat ini pihaknya belum bisa menyetak e-KTP dikarenakan tinta (ribon) pada mesin cetak habis. Namun, masyarakat yang mengurus e-KTP diberikan surat keterangan sementara (Suket).

“Paling kendala dalam dua hari ini hanya kehabisan tinta pada mesin cetak e-KTP. Sehingga, belum bisa di cetak dan digantikan sementara oleh Suket. Tapi untuk dokumen lainnya, berjalan normal,” bebernya.

Sejauh ini, tak tersedianya mesin cetak e-KTP di setiap kecamatan menjadi salah satu faktor masyarakat enggan datang sendiri ke Kantor Disdukcapil. Dari 47 kecamatan, hanya sembilan kecamatan yang memiliki mesin cetak. “Baru sembilan kecamatan, itu pun kami prioritaskan bagi wilayah yang jauh. Selain itu, kami juga miliki dua unit armada pelayanan keliling,” pungkasnya. (cr13/cr15/t)