Awas ‘Serangan Fajar’

Pengawasan sejatinya telah dimulai sejak pengepakan logistik di KPU, dan dirinya juga sudah melakukan himbauan kepada para jajaran pengawas baik di masing-masing TPS terkait masalah pungut itung surat suara, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, dirinya juga sudah menghimbau kepada semua bahwa pada masa tenang seluruh pemberitaan terkait dengan kampanye tidak boleh dilakukan, termasuk di sosial media. Begitu pula dengan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK), wajib dicopot oleh masing-masing tim kampanye pasangan calon. Dan hal itu sudah dilakukan. “Kami sudah membersihkan semua APK disetiap Kecamatan dan kita akan bekerja semua dengan aturan yang berlaku,” tukasnya.

Bacaan Lainnya

Panwaslu juga memetakan ada sedikitnya 15 indikator untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran Pilgub Jawa Barat ini. Dalam Pilgub ini, pihaknya telah menyiapkan 15 indikator dengan penanggulangan pelanggaran-pelanggaran pemilu. Khususnya, persoalan politik uang dan mobilisasi masa. “Kami sudah petakan, dimana titik-titik rawan dan telah kami laporkan ke Bawaslu. Serta, kami tetapkan 15 indikator untuk menanggulangi pelanggaran-pelanggaran pemilu,” jelasnya. (bal/hnd/cr15/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *