Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI MASIH BERDUKA: Wawan Sopian (45), ayah korban saat memperlihatkan foto almarhum Riyan Firdaus (20) semasa hidupnya, kemarin (28/1).

RADARSUKABUMI.com – CIKEMBAR – Minggu kemarin, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan Rian Firdaus, AP di Kabupaten Kuningan. Keluarga korban menuntut supaya pelaku dihukum seberat mungkin, sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang lain.

Seperti diketahui, terduga pelaku ini merupakan warga Kampung Cikenol, RT 17/3, Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Ia ditangkap petugas saat berada di sebuah kostan milik temannya yang berada di daerah Kabupaten Kuningan.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta kepada Pak Polisi agar pelakunya dihukum seberat-beratnya. Dia sudah tegas menghilangkan nyawa anak saya. Terlebih lagi, jasad anak saya disimpan di toko gypsum dan ditemukan dengan kondisi nyaris membusuk,” jelas Wawan Sopian (45), ayah korban saat ditemui Radar Sukabumi di kediamannya, Kampung Leuwiurug, RT 2/4, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, kemarin (28/1).

Wawan mengaku masih tidak menyangka anaknya tewas dengan cara mengenaskan. Padahal lima hari sebelum jasadnya ditemukan, ia masih berkomunikasi dengan korban dan kondisinya dalam keadaan baik-baik saja.

“Terakhir komunikasi itu tanggal 13 Desember, dia mengabarkan kondisinya baik-baik saja. Namun setelah lima hari atau tanggal 18 Desember, saya menerima kabar dia meninggal dengan luka sayatan di leher. Selaku orang tua, tentu saya merasa syok mendengarnya,” imbuhnya.

Setelah mendapati informasi itu, Wawan mengaku langsung melaporkan dan meminta pihak kepolisian agar mengusut kematian anak bungsunya itu. Pasalnya, ia meyakini kematian anaknya itu tidak wajar setelah mengetahui ada luka sayatan di bagian leher.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *