“Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Kami menuntut supaya pelaku dihukum mati. Hutang nyawa bayar nyawa,” kecamnya.
Mendapati pelaku sudah tertangkap, Wawan mengaku AP adalah teman anaknya di jalan dan sempat menikah dengan warga Kecamatan Cikembar beberapa tahun silam. Soal pembunuhan yang dilakukannya, Wawan melihat ada sebuah perencanaan yang dilakukan pelaku.
“Dilihat dari pesan-pesannya, sepertinya sudah ada perencanaan. Seperti pelaku mengajak main anak saya dengan harus membawa motor dan STNK. Karena motiv pelaku ini kan ingin merampas barang milik anak saya, seperti hasil pemeriksaan pak polisi,” akunya.
Sebelumnya telah diberitakan, korban ditemukan tewas di sebuah kios gypsum, Kampung Batu Hejo, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, dengan kondisi nyaris membusuk dan terdapat luka sayatan benda tajam di bagian leher.
Kejadian itu diketahui, ketika korban berangkat dari rumahnya pada Kamis, 13 Desember 2018 lalu sekitar pukul 23.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vixion merah.
Semenjak itu, korban tidak ada komunikasi dengan keluarganya dan ditemukan pada Selasa, 18 Desember 2018 sekira pukul 09.00 WIB. Sepeda motor korban berikut handphone merk Samsung J2 Prime raib.






