Soal Freeport, Saran Rizal Ramli Diabaikan Jokowi

JAKARTA— Ekonom senior Dr. Rizal Ramli kecewa dengan “keberhasilan” pemerintah Presiden Joko Widodo yang mengambilalih saham PT Freeport Indonesia sebesar 51,2 persen.

RR mengenang masa tiga tahun silam, saat masih menjadi Menko Kemaritiman. Dia sebenarnya sudah pernah memberikan masukan secara pribadi terkait Freeport kepada Jokowi.

Bacaan Lainnya

“Yang pertama adalah saya menyarankan kepada Presiden Jokowi agar tidak memperpanjang kontrak Freeport,” kata RR yang juga pernah menjadi Menko Perekonomian di era Presiden Gus Dur, Sabtu (22/12).

Menurutnya, Kontrak Karya Freeport (tahap II) tahun 1991 cacat hukum, karena ada indikasi penyogokan pejabat pemerintah Indonesia saat itu, berinisial GK.

Karena Kontrak Karya tersebut cacat hukum, maka tidak ada lagi “sanctity of contract” (kesucian kontrak). Tidak ada kewajiban untuk menyetujui perpanjangan kontrak Freeport 2×10 tahun sampai 2041.

Belum lagi, lanjut RR, Freeport melakukan banyak wanprestasi: kerusakan lingkungan, jadwal divestasi dan pembangunan smelter yang terus diundur, serta track record sebagai penyogok pejabat Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *