Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Saksi Parpol Gelombang Kedua

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi gelar Pelatihan Saksi Partai Politik untuk gelombang kedua.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi gelar Pelatihan Saksi Partai Politik untuk gelombang kedua.

SUKABUMI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi gelar Pelatihan Saksi Partai Politik untuk gelombang kedua. Divisi Pencegahan Parmas & Humas Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Muidul Fitri Atoilah mengatakan pelatihan saksi parpol ini subtansinya sama dengan pelatihan gelombang pertama.

Untuk gelombang kedua ini diikuti dari Partai Hanura, PAN, PKS, Gelora, Garuda dan PKN. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8, di mana saksi peserta pemilu dilatih Bawaslu. Selain itu pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para saksi parpol pada pelaksaan pemilu 2024 nanti.

Bacaan Lainnya

“Peserta gelombang kedua sama terdiri enam parpol, setiap parpol hadir 20 orang dengan total sekitar 120 orang. Kegiatan ini dimaksudkan agar para saksi memiliki pemahaman dalam setiap tahap proses pemungutan suara. Sehingga dapat memperkuat kesiapan saksi peserta Pemilu agar memiliki keterampilan teknis mengatasi potensi pelanggaran di TPS,”jelasnya.

Sama seperti penyataan ketua bawaslu sebelumnya bahwa para saksi parpol diminta untuk tidak hanya hadir saat pencoblosan saja. Namun harus ikut mengawasi karena tugas ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, namun juga para saksi.

Dirinya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan meningkatkan kapasitas saksi peserta pemilu, yang juga bertugas menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur dan adil.

“Ya menegakan keadilan pemilu bukan hanya ditangan penyelenggara saja, tetapi parpol juga bisa terlibat dalam hal ini dengan Saksi-saksinya. Semoga kegiatan ini memberikan femahaman yang berguna untuk saksi parpol nantinya saat menjadi saksi di TPS, “terangnya.

Sementara itu, Zaki Hilmi yang hadir sebagai narasumber dari Akademi Pemilu dan Pendidikan Demokrasi Korwil Jawa Barat mengatakan, dalam rangka menciptakan pemilu demokratis tentu pelatihan saksi ini sebagai salah satu upaya bawaslu untuk meningkatkan kapasitas para saksi parpol.

“Pelatihan saksi ini upaya untuk antisipasi pelanggaran pemilu yang biasa muncul pada tahapan pungut hitung. Selain itu juga para saksi harus diperkuat dengan pengetahuan yang memadai mana yang menjadi hak dan kewajiban pada saat menjadi saksi, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *