Pengelolaan LPTK Buruk, Jangan Heran Kualitas Guru Rendah

JAKARTA – Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan, faktor penyebab rendahnya kualitas guru di Indonesia. Salah satunya buruknya pengelolaan guru yang dimulai dari hulunya yakni lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).

“Sebagai organisasi guru, P2G memandang perlunya pembenahan dalam rekrutmen guru dan disain pengembangan kompetensi guru ke depan,” kata Satriwan di Jakarta, Rabu (25/11).

Bacaan Lainnya

Dalam rekrutmen guru, lanjutnya, persoalannya sebenarnya sudah muncul di level hulu yakni ketika mahasiswa calon guru masuk kampus LPTK.

Harus ada pembenahan seleksi masuk LPTK bagi calon guru, termasuk revitalisasi pengelolaan LPTK secara nasional. Bagaimana pun juga LPTK masih menjadi “pabrik” calon guru.

“Rendahnya kompetensi guru Indonesia hingga sekarang, tak lepas dari buruknya pengelolaan guru mulai dari hulunya yakni LPTK tersebut,” ujarnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harusnya juga melaksanakan perintah Pasal 22 dan Pasal 23 UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pasal 22 ayat (1) berbunyi pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat menetapkan pola ikatan dinas bagi calon guru untuk memenuhi kepentingan pembangunan pendidikan nasional atau kepentingan pembangunan daerah.

Pasal 23 ayat (1) berbunyi pemerintah mengembangkan sistem pendidikan guru ikatan dinas berasrama di lembaga pendidikan tenaga kependidikan untuk menjamin efisiensi dan mutu pendidikan.

“Pola rekrutmen seperti ini belum terwujud hingga sekarang,” ujarnya. Dia menambahkan, rekrutmen guru pola ikatan dinas ini memberikan setidaknya dua manfaat sekaligus. Pertama, guru yang direkrut adalah benar-benar guru pilihan dan memiliki kompetensi sejak mulai kuliah di LPTK yang berstatus PNS. (esy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *