Kepala Sekolah di Sukabumi Harus Inovatif

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sejumlah kepala sekolah (Kepsek) mulai dari tingkat TK, SD dan SMP negeri di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (17/3/2022) siang dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Wali Kota Sukabumi di ruang pertemuan Balaikota Sukabumi.

Pelantikan tersebut diikuti sebanyak 66 kepala sekolah baru dan mutasi, diantaranya satu orang kepala TK, 61 kepala SD dan empat kepala SMP.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pelantikan ini bukan hanya sebatas seremoni saja. Akan
tetapi kepala sekolah yang sudah diambil sumpah jabatannya tersebut harus mampu berinovasi berbasis percepatan teknologi informasi, dan adaftif serta responsif dengan perkembangan.

“Setelah dilantik maka dapat langsung bekerja dengan maksimal, salah satunya kepala sekolah sekarang harus mampu menghadapi tantangan berat dikarenakan masa pandemi harus ada inovasi baru jangan hanya melaksanakan pengajaran secara manual,” ungkap Fahmi kepada Radar Sukabumi.

Masih kata Fahmi, saat ini seluruh kekosongan kepala sekolah di tingkat TK, SD dan SMP negeri sudah terisi. Namun meski begitu, antrean para calon kepala sekolah masih banyak.

Disebutkan Fahmi, untuk TK negeri
yang kosong hanya satu sekolah. Sementara guru yang sudah lulus mendapat sertifikat kelayakan kepala sekolah ada dua guru TK saat ini.

Sedangkan di SMP yang kosong ada empat sekolah, dan guru SMP ketersediaan guru yang sudah memiliki sertifikat calon kepala sekolah SMP terdapat 13 guru.

Berdasarkan pantauan Radar Sukabumi, kondisi berbeda terjadi di lingkungan sekolah dasar. SD yang kosong terdapat 19 sekolah plus kepala sekolah yang masih dijabat Plt sebanyak 42 sekolah. Sedangkan ketersediaan guru yang sudah memiliki sertifikat calon kepala sekolah hanya ada 17 orang,
sehingga di SD masih banyak kekurangan pejabat kepala sekolah sebanyak dua orang.

Hal ini tentunya menjadi sebuah catatan agar kita semua memiliki sebuah pandangan yang sama kesepahaman kenapa pemberlakuan untuk jabatan untuk kepala  SD berbeda dengan kepala SMP, antreannya daftar tunggunya
untuk SMP hanya empat sekolah. Itulah sebabnya kepala sekolah SMP yang masuk pada periodesasi ke-3  ini adalah mereka yang nilai lebih tinggi,” terangnya.

Namun meski begitu ia pun mengucapkan selamat dan mengapresiasi kepada guru yang saat ini sudah memiliki jabatan baru ia pun berharap para kepala sekolah baru ini bisa bersinergi dengan pemerintah Kota Sukabumi
khususnya memajukan prestasi Kota Sukabumi.

Kemudian, lanjut Fahmi saat ini jabatan kepala sekolah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 menyebutkan, apabila daerah kekurangan stok kepala sekolah maka dapat mengangkat kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat kepala sekolah atau sertifikat sekolah penggerak.

“Akan tetapi ketika nanti ada yang sudah memiliki sertifikat kepala sekolah dan sekolah penggerak, maka harus diganti. Sehingga menjadi tantangan agar yang belum memiliki sertifikat kepala sekolah dan sekolah penggerak agar memilikinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari mengucapkan selamat bertugas bagi kepala sekolah baru dilantik.
Hasan menyebutkan saat ini ketersediaan jabatan kepala sekolah dilingkungan Pemkot Sukabumi sudah terisi.

“Alhamdulilah semua sudah terisi, tidak ada sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah maupun dijabat oleh Plt, saya berharap para kepala sekolah yang sudah dilantik in bisa bekerja sebaik mungkin,” tutupnya (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *